Apekabar.com

Soal Kasus Tata Niaga Timah, Warga: Ingin Segera Tuntas

Ditulis oleh: apekabar.com | 29/01/2024

APEKABAR.COM | Koba -– Saat ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia sedang mengusut perkara kasus korupsi tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Puluhan orang yang di duga terlibat terkait kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Agung. Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangannya yakni direksi sejumlah perusahaan swasta, mantan Dirut maupun mantan pejabat di  PT Timah, Tbk.

Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka, masih melakukan pemeriksaan dan menyita berbagai aset-aset yang diduga terkait dengan kasus yang mereka selidiki. Seperti baru-baru ini berbagai aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah ini di sita Kejagung seperti handphone, laptop, berkas-berkas, uang puluhan miliar, emas batangan, alat berat exavator, buldozer dan peralatan suku cadangan alat berat tersebut.

Ilustrasi: Warga Sedang Mencuci Pasir Timah Hasil dari Tambang Inkonvensional (TI) di Pulau Bangka. (foto:dok).

 

Akibat dari kondisi ini berdampak pada pendapatan masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil penambangan Tambang Inkonvensional (TI) bahkan usaha bidang lain juga terkena imbasnya.

Salah satu warga Koba yang biasa bekerja nambang TI di kecamatan Lubuk Besar As (49) mengatakan bahwa saat ini kita lagi susah karena nambang TI nunggau juga hasilnya kadang tidak menentu. Kadang dapat Sampai 10 kg.

“Kadang hanya dapat timah 6 kilogram. Sedangkan sudah cari yang mau beli timahnya. Klu jual ke PT Timah mereka gak mau dibawah 10 kg. Itu juga uangnya tidak langsung dibayar tunai. Kita harus menunggu sampai 2 Minggu baru di bayar,” ujar As, Senin (29/1/2024).

Lanjutnya, bahwa mereka malas jika harus menjual hasil TI ke PT Timah Tbk. Panjang urusannya, minimal 10 kg ke atas baru mau beli. Itupun mereka bayarnya lama, bisa 2 Minggu. Beda dengan jika yang beli smelter ada barang langsung bisa dibayarkan.

Sekarang ini kita lagi berjuang untuk mencari timah agar bisa makan. Kadang kerja seminggu kadang juga stop karena gak ada lokasinya.

“Semoga kasus ini cepat selesai dan saya berharap dapat selesai dengan tuntas dan cepat agar kondisi seperti biasa tidak sesulit ini,” harapnya.

Ia mengatakan sulit mencari lokasi nunggu, sulit mendapatkan timah. Ada barangnya juga kita tidak bisa menjualnya jika sedikit hasilnya.

Lain lagi dengan warga Lubuk Besar Un (48) ia dan kawan-kawan nambang nunggu di lokasi orang di dekat Merapen, kecamatan Lubuk Besar.

“Kadang-kadang dapatlah sekitar 8 sampai 12 kg perhari. Walaupun harga murah kita tetap nunggau. Bagaimana lagi kita mau makan pak. Ini juga sudah 2 Minggu nganggur karena razia dan tidak ada lokasi. Ini baru dapat lokasi baru. Baru 7 hari kita kerja,” ujarnya, Senin (29/1/2024).

Hasil nungau timah yang kita dapatkan kita kumpul-kumpul dengan kawan-kawan lain sehingga, jika sudah cukup banyak baru kita jual. (Tim).

 

Berita Terbaru