Apekabar.com

Ada Alat Berat Beraktivitas PETI Di Hutan Lindung Merapen Lubuk Besar

Ditulis oleh: apekabar.com | 26/06/2024

APEKABAR.COM | Koba – Penambangan Tanpa Izin (PETI) mulai marak kembali akhir-akhir ini kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pengusaha Tambang Timah Liar (Ilegal) melakukan aktivitas penambangan ilegal seperti yang terjadi di kawasan hutan lindung Merapen kecamatan Lubuk Besar, kabupaten Bangka Tengah.

Tim Investigasi Media Online Indonesia melakukan investigasi perambah hutan lindung dan kawasan yang di larang di tambang tanpa izin di sejumlah kawasan atau wilayah khususnya di Kabupaten Bangka Tengah

Mendapat informasi, Tim ada aktivitas penebangan timah ilegal di hutan lindung Merapen, Tim menelusuri ada aktivitas pertambangan timah ilegal dengan menggunakan alat berat excavator.

Hasil investigasi di lapangan terlihat ada 3 unit alat berat excavator atau PC sedang melakukan aktivitas penggalian tanah, ada sakan, selang dan para pekerja sedang beraktivitas untuk mencari pasir timah beraktivitas di kawasan hutan lindung.

Informasi yang didapatkan kawasan hutan lindung air merapen tetap berjalan dengan lancar diduga ada oknum anggota bernama Eref dibelakang layar atas aktivitas penambangan tanpa izin di di duga masuk Hutan Lindung (HL) Merapen.

Keterangan dari salah satu warga inisial PK menyebutkan aktivitas penambangan tanpa izin itu baru bekerja semingguan setahu saya.

Saya lihat memang ada alat berat yang bekerja di lokasi itu. Memang sepertinya ada yang ngurus dan beking oknum juga.

Salah satu pekerja menyebutkan mereka baru bekerja.

“Baru mulai kerja bang, kita hanya berkerja, kalau yang punya bos tapi ada pengurusnya juga bang biasanya dia ada di sini tapi tidak tau kemana orangnya, elaknya salah satu pekerja yang tidak mau memberitahu namanya.

Tim investigasi berupaya melakukan konfirmasi yang di duga merupakan pengurus tambang ilegal tersebut inisial Eref namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.

Tim investigasi melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka Tengah Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi namun belum dijawab, hubungi via telpon WhatsApp juga tidak dijawab.

Sampai berita ini di terbitkan tim investigasi melakukan upaya konfirmasi ke aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aktivitas tambang timah di kawasan hutan lindung air merapen Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah.

“Pengawasan pihak berwenang yang merusak hutan lindung untuk penambang timah ilegal memang sedikit lambat,” ungkap wakil ketua LSM Gepakssi Bateng Winarno, Rabu (26/6).

Memang kendala dalam pemberantasan Penambangan Tanpa Izin itu kawasan masuk hutan jauh dari pemukiman warga, adanya keterlibatan oknum-okmum Aparat Penegak Hukum, adanya bekingan atau setoran kepada pihak terkait sehingga tidak ada penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum seperti Sargas PETI KLH, Polri maupun pihak pemerintah daerah.

“Ancaman dan sanksi bagi penambangan liar ini sudah jelas aturannya,” tegas Winarno.

Hutan lindung kita hampir habis di babat pengusaha atau pelaku penebangan timah ilegal ini. Kita sudah laporkan tadi pagi dalam artian ada alat berat yang melakukan penambangan tanpa izin di duga kawasan hutan lindung. (Tim).

Berita Terbaru