APEKABAR.COM | Pangkalpinang – Sebagai bentuk usaha tindakan pengendalian dan untuk mengoptimalkan Dana Dekonsentrasi (Dekon) serta Tugas Pembantuan (TP) tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA pada Senin (29/1/2024) bertempat di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Kegiatannya dalam rangka pengendalian dan monitoring Anggaran Pusat yang ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi di APBN 2024” ujar Safrizal.
Untuk tahun 2023, penerima Dana Dekon dan TP diketahui ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara tahun 2024 terdapat 17 OPD dengan informasi, penerima Dana Dekon sebanyak 12 OPD untuk 28 Satuan Kerja (Satker) dan 5 OPD untuk 10 Satker.
“Intinya bahwa anggaran dari pusat sudah tersedia dalam DIPA dan segera diakselerasi pelaksanaannya agar memberikan _trickle down effect_ kepada ekonomi Bangka Belitung “ jelas Safrizal yang juga sebagai Dirjen Bina Adwil di Kementrian Dalam Negeri .
Total anggaran Dana Dekon dan Tugas Pembantuan untuk tahun 2024 dengan rincian penerima Dana Dekon 37,85 % dan penerima TP sebanyak 62, 15%.
Seperti diketahui, Dana Dekon merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur untuk mendukung pelaksanaan Dekonsentrasi yang dananya berasal dari APBN. Sedangkan Tugas Pembantuan (TP) adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan serta pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan.
“Sesuai dengan perintah, Gubernur agar “Gass” pelaksanaan anggaran APBN yang sudah disediakan untuk segera dilakukan agar ekonomi juga dapat bergerak” tutup Safrizal.
Turut hadir dalam kegiatan Rapim tersebut, para Asisten Setda Provinsi beserta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Rel).
Penulis : Aliyah
Foto : Saktio
Editor : Imelda